Pemerintah Indonesia intensif mengatur sektor ritel modern melalui kewajiban perizinan toko modern (IUTM) dan kebijakan pengendalian harga untuk barang pokok. Tujuannya agar tumbuhnya minimarket dan
Pemkot Serang telah mengeluarkan sejumlah peraturan daerah (Perda) untuk menata perdagangan modern sekaligus memberdayakan UMKM dan pasar tradisional. Misalnya Perda Kota Serang No. 4/2011 mengatur penataan
Kanwil IX PT Pegadaian menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran yang terjadi di Jalan Makaliwe 1 RT 7/RW 6, Grogol
Lhokseumawe – dr. Febry Caesariyanto Safar, M.S.M. Adalah Alumni Universitas Malikussaleh, Febry Nama Sapaanya Lahir di Kota Malang Pada Tanggal 08 Februari 2000 Dan Dibesarkan
Museum adalah tempat menyimpan dan merawat peninggalan sejarah, budaya, serta ilmu pengetahuan yang menjadi warisan suatu bangsa. Namun, di era digital dan visual saat ini,