Kabarregional, Mojokerto – Upaya memperkuat perekonomian daerah melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Witel Jatim Timur berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Pemerintah Indonesia intensif mengatur sektor ritel modern melalui kewajiban perizinan toko modern (IUTM) dan kebijakan pengendalian harga untuk barang pokok. Tujuannya agar tumbuhnya minimarket dan
Pemkot Serang telah mengeluarkan sejumlah peraturan daerah (Perda) untuk menata perdagangan modern sekaligus memberdayakan UMKM dan pasar tradisional. Misalnya Perda Kota Serang No. 4/2011 mengatur penataan
Kanwil IX PT Pegadaian menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran yang terjadi di Jalan Makaliwe 1 RT 7/RW 6, Grogol
Lhokseumawe – dr. Febry Caesariyanto Safar, M.S.M. Adalah Alumni Universitas Malikussaleh, Febry Nama Sapaanya Lahir di Kota Malang Pada Tanggal 08 Februari 2000 Dan Dibesarkan