Kabar Regional, Kapuas – Komitmen dalam memperkuat layanan bantuan hukum kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Advokat PBH PERADI Kapuas, Sholih Abdillah, S.H., yang akrab disapa Kang Abe Holiq. Ia turut berperan aktif dalam proses peresmian kantor baru PBH PERADI Kapuas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kehadiran kantor baru ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Kantor pelayanan PBH PERADI Kapuas berlokasi di Jalan Pemuda KM 1, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Sementara itu, kantor sekretariat berada di Jalan Cilik Riwut Gang VA Nomor 27D RT 16, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.
Peresmian kantor dilaksanakan pada Rabu malam, 25 Maret 2026, yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Palangka Raya, Kartika Candrasari, S.H., M.H., bersama Sekretaris DPC PERADI Palangka Raya, Jeplin M. Sianturi, S.H., M.H., serta Ketua PBH PERADI Kapuas, Ismail, S.H., beserta jajaran advokat PBH PERADI Kapuas.
Dalam keterangannya, Advokat Sholih Abdillah menyampaikan bahwa keberadaan kantor PBH PERADI Kapuas berawal dari gagasan bersama yang kemudian diupayakan secara bertahap, dengan semangat menghadirkan sarana yang lebih representatif bagi para advokat dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya turut terlibat sejak awal dalam mendorong terwujudnya kantor tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan organisasi dan masyarakat. Namun demikian, menurutnya, hal tersebut tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kebersamaan seluruh rekan-rekan advokat PBH PERADI Kapuas, khususnya para senior.
Di tengah kesibukannya menjalankan berbagai peran di perusahaan, mulai dari Supervisor General Affairs, Legal Advisor, Electrical Engineer hingga Koordinator Keamanan pada salah satu perusahaan di Kalimantan Tengah yang berkantor pusat di Jakarta, serta mengelola bisnis pribadi lainnya.
Ia tetap berupaya meluangkan waktu untuk berkontribusi dalam organisasi dan masyarakat.
“Ini bukan tentang siapa yang memulai, tetapi bagaimana kita bisa bersama-sama menghadirkan sesuatu yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan kantor ini diharapkan dapat menjadi wadah yang memperkuat kekompakan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum secara lebih optimal.
Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua PBH PERADI Kapuas, Ismail, bersama seluruh jajaran advokat, sehingga kantor ini dapat terwujud sebagai sarana bersama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua DPC PERADI Palangka Raya, Kartika Candrasari, yang menilai langkah ini sebagai wujud nyata semangat kebersamaan dalam memperkuat layanan bantuan hukum.
Ia, yang akrab disapa Abe Holiq, juga menuturkan bahwa keterlibatannya dalam organisasi dan kegiatan sosial telah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya, sehingga mendorong dirinya untuk terus berkontribusi dan memberikan manfaat.
“Melalui kantor ini, kami ingin memastikan bantuan hukum, termasuk layanan pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan, dapat diakses dengan lebih mudah. Kami juga berkomitmen menjaga profesionalitas, responsivitas, dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh advokat PBH PERADI Kapuas.
“Kualitas rekan-rekan advokat di PBH PERADI Kapuas sangat baik, khususnya para senior yang menjadi panutan. Yang paling saya apresiasi adalah kekompakan dan kebersamaan yang terbangun. Ini adalah kekuatan utama kita,” tutupnya.
PBH PERADI Kapuas terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang profesional dan menjangkau masyarakat luas.
Masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan melalui Instagram @pbh_peradi_kapuas, Facebook PBH PERADI Kapuas, serta layanan WhatsApp di nomor 0851 6866 7581.



