Uwais Thoriq Nabhan
Uwais Thoriq Nabhan

Kabar Regional.com – Ilmu pengetahuan dan kompetensi adalah bahan bakar hadirnya kebijakan yang berkualitas dari sebuah negara. Namun sayangnya, akhir akhir ini aspek tersebut terasa terabaikan oleh pemangku kebijakan. Termasuk tanggapan yang tidak seharusnya, diucapkan oleh kepala negara terhadap para pakar.

Satu hal yang menurut saya perlu dilakukan sebelum kita terburu-buru menghakimi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai para pakar. Yaitu membaca konteksnya secara utuh. Dalam pidatonya 18 September 2026, Prabowo berbicara mengenai cita-cita pembangunan Indonesia. Ia kemudian menyinggung sejumlah pihak yang ia sebut sebagai pakar dan menganggap telah menyampaikan tudingan yang menurutnya merupakan fitnah. Dalam konteks itulah muncul pernyataan: “Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.”

Pernyataan tersebut tentu tidak tepat dibaca hanya sebagai persoalan satu kalimat atau satu potongan pidato. Untuk memahami persoalannya secara utuh terhadap tulisan ini, pernyataan tersebut perlu ditempatkan dalam rangkaian relasi Presiden dengan kritik, pakar, pengamat, akademisi, jurnalis, maupun masyarakat sipil yang dalam berbagai kesempatan juga pernah direspons dengan diksi yang keras. Mulai dari respons “ndasmu” terhadap kritik mengenai kabinet yang gemuk dan ketimpangan kekayaan, penyebutan “londo ireng” terhadap pihak-pihak yang dirasa mengkritik pemerintah, hingga respons keras terhadap kritik mengenai kondisi Indonesia, lingkungan (termasuk mengabaikan analisis deforetasi terhadap sawit), dan berbagai kebijakan lainnya. Konteks ini penting dicatat agar kritik terhadap pernyataan Presiden tidak berubah menjadi reaksi yang sumbu pendek.

Jasa Penerbitan Buku dan ISBN

Masing-masing tentu memiliki konteks dan persoalannya sendiri, sehingga tidak semestinya disamaratakan. Namun, rangkaian tersebut cukup relevan untuk mengajukan satu pertanyaan yang lebih mendasar. Bagaimana sesungguhnya kekuasaan memandang kritik, kepakaran, dan pengetahuan yang tidak selalu sejalan dengan preferensi pemerintah?

Pakar memang tidak selalu benar. Tidak semua analisis dan kajian itu sempurna. Peneliti bisa menghasilkan kesimpulan yang kemudian terbantahkan. Tetapi justru karena itulah persoalannya menjadi jauh lebih serius. Jika seorang pakar keliru, bantahlah dengan ilmu. Jika analisisnya lemah, bongkar metodologinya. Jika datanya salah, hadirkan data pembanding. Jika kesimpulannya tidak valid, tunjukkan di mana letak cacat inferensinya. Itulah cara peradaban ilmiah bekerja. Bukan merespon dengan umpatan.

Sebab persoalannya bukan semata-mata itu kasar atau tidak. Persoalannya adalah apa yang direpresentasikan oleh cara berpikir di balik respons tersebut. Presiden tentu berhak tidak setuju dengan pakar, berhak menganggap analisis seorang pakar keliru. Tetapi ketika otoritas politik berhadapan dengan otoritas keilmuan, yang seharusnya terjadi adalah pertarungan argumen berbobot, bukan pengerdilan terhadap kepakaran.

Dan di sinilah kita perlu berhenti sejenak. Apabila sebuah kebijakan pemerintah berhadapan dengan hasil penelitian dan kajian yang tidak sesuai dengan ekspektasi pemerintah, respons yang semestinya bukanlah menyingkirkan penelitian tersebut hanya karena hasilnya tidak menyenangkan. Kebijakan publik tidak boleh hanya memilih data yang menyenangkan.

Negara tidak boleh bekerja seperti seseorang yang hanya mencari hasil pencarian Google yang mengonfirmasi apa yang sejak awal ingin ia percayai dan laksanakan. Kalau kita hanya mengambil data yang mendukung kesimpulan yang sudah kita tentukan sebelumnya, lalu mengabaikan data yang bertentangan, itu bukan evidence-based policy. Itu adalah policy-based evidence. Kebijakan ditentukan terlebih dahulu, kemudian bukti dicari untuk membenarkannya. Perbedaannya sangat fundamental.

Pemerintah membutuhkan orang-orang yang berani mengatakan: “Metode ini bermasalah,” “target ini tidak realistis,” “risikonya terlalu besar,” “hipotesis pemerintah tidak sesuai dengan temuan penelitian,” dan bahkan “presiden keliru.” Kalimat terakhir memang tidak nyaman didengar. Tetapi demokrasi yang sehat tidak dibangun dari kenyamanan penguasa mendengar sesuatu yang ingin didengarnya. Justru kualitas sebuah pemerintahan salah satunya terlihat dari seberapa kuat institusi dan orang-orang di sekelilingnya mampu menyampaikan informasi yang tidak menyenangkan kepada pusat kekuasaan.

Jangan Sampai “Saya dapat laporan,” “Saya melihat sendiri,” “Saya mendengar dari orang,” “Saya yakin,” menggantikan Proses Pengetahuan. Karena anecdote is not evidence.

Tom Nichols, dalam The Death of Expertise, membahas bagaimana demokrasi modern menghadapi krisis penghormatan terhadap keahlian. Ketika masyarakat semakin mudah mengakses informasi, tetapi pada saat yang sama semakin mudah menganggap dirinya memiliki otoritas yang sama dengan orang yang menghabiskan bertahun-tahun mempelajari suatu bidang. Nichols tidak sedang mengatakan bahwa pakar selalu benar. Bahkan bukunya memiliki bagian khusus mengenai ketika para ahli juga salah. Persoalannya adalah ketika kesalahan sebagian ahli kemudian dijadikan alasan untuk menolak gagasan tentang keahlian itu sendiri. Di titik itulah masyarakat bisa masuk ke dalam situasi yang berbahaya. Yaitu semua pendapat diperlakukan seolah memiliki bobot epistemik yang sama. Padahal tidak. Pemerintah perlu belajar memberikan ruang bagi intellectual disagreement.

Karena itu, polemik mengenai pernyataan “saking pintarnya jadi goblok” tidak seharusnya berhenti pada debat apakah kata tersebut pantas atau tidak pantas. Yang jauh lebih penting adalah pertanyaan yang berada di baliknya adalah bagaimana sebuah negara memperlakukan pengetahuan ketika pengetahuan tersebut bertentangan dengan keinginan kekuasaan? Apakah data tetap dihormati ketika hasilnya tidak sesuai ekspektasi? Apakah penelitian tetap dibaca ketika kesimpulannya mengkritik kebijakan pemerintah? Apakah pakar tetap didengar ketika rekomendasinya tidak menyenangkan? Apakah pemerintah mampu mengatakan, “Mari kita uji kembali datanya”?

Pertanyaan inilah yang jauh lebih penting daripada sebuah paragraf dalam pidato. Sebab kata-kata seorang Presiden memiliki bobot yang berbeda dengan kata-kata warga biasa. Ia adalah representasi dari institusi kekuasaan negara. Karena itu, standar komunikasi yang melekat kepadanya semestinya juga lebih tinggi. Ia perlu memastikan bahwa orang-orang paling kompeten di ruangan itu dapat berbicara tanpa takut. Sebab seorang Presiden tidak mungkin mengetahui seluruh hal. Karena itulah negara membutuhkan ilmuwan, akademisi, peneliti, ahli, teknokrat, praktisi, dan berbagai bentuk kepakaran lainnya. Bukan untuk menggantikan keputusan politik. Tetapi untuk memastikan bahwa keputusan politik tidak berjalan dalam ruang hampa pengetahuan.

Tidak bisa membayangkan seorang peneliti yang menghabiskan puluhan tahun menempuh pendidikan, membaca ribuan halaman literatur, mengumpulkan data di lapangan, melakukan analisis, menguji metodologi, melakukan penelitian, menghadapi kritik reviewer, dan mempertanggungjawabkan temuannya secara akademik, kemudian seluruh proses intelektual tersebut diringkas menjadi “saking pintarnya jadi goblok” hanya karena kesimpulannya tidak menyenangkan pihak yang berkuasa.

Indonesia membutuhkan pemerintah yang mau mendengar, pakar yang berani berbicara, masyarakat yang kritis tetapi tidak anti-ilmu, dan ruang publik yang memungkinkan perbedaan pendapat diselesaikan melalui argumentasi, data, metodologi, dan bukti.

Dan mungkin inilah paradoks terbesar dari semua ini. Kita sering berbicara tentang Indonesia yang ingin menjadi negara maju, ekonomi maju, SDM unggul, pendidikan berkualitas, inovasi, riset, dan pembangunan berbasis pengetahuan. Tetapi negara berbasis pengetahuan tidak mungkin dibangun apabila pengetahuan hanya dihormati ketika ia mengatakan apa yang ingin kita dengar.

Kekuatan seorang pemimpin justru terlihat ketika ia mampu berdiri di hadapan kritik yang keras, menghadapi data yang tidak menyenangkan, lalu berkata: “Baik. Tunjukkan datanya. Mari kita uji bersama.” Karena pada akhirnya, kekuasaan dapat menentukan kebijakan, tetapi kekuasaan tidak menentukan kebenaran. Kebenaran harus tetap diberikan kesempatan untuk diuji oleh ilmu, data, argumentasi, dan bukti.

Ditulis Oleh: Uwais Thoriq Nabhan, Presiden Mahasiswa STIE GICI Business School 2024, Koordinator Isu Lingkungan Aliansi BEM Se-Bogor Raya 2024–2025, Pemuda & Pegiat Ekonomi Kreatif Kota Bogor, dan Independent Researcher

Tags

Related Post

Ads - Before Footer