Masalah merokok terus menjadi tantangan kesehatan besar di Indonesia, dengan lebih dari 300.000 kematian dini setiap tahun akibat kebiasaan tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memperkenalkan metode baru yang disebut Tobacco Harm Reduction (THR), yang bertujuan mengurangi dampak buruk merokok dengan menawarkan alternatif yang lebih aman.
Metode THR berfokus pada pengalihan konsumsi rokok ke produk tembakau alternatif yang memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Langkah ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak negatif rokok, dengan harapan dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa, terutama para perokok aktif di Indonesia. Berdasarkan laporan global, THR terbukti dua kali lebih efektif daripada terapi pengganti nikotin dalam mengurangi kebiasaan merokok.
Artikel ini akan mengulas bagaimana Kemenkes mengimplementasikan metode THR sebagai upaya untuk mengurangi jumlah perokok aktif, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat Indonesia. Metode ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat merokok dan membuka jalan bagi solusi yang lebih efektif dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat.
Apa itu Metode Tobacco Harm Reduction (THR)?
Tobacco Harm Reduction (THR) berfokus pada pengalihan perokok dari rokok tembakau ke produk tembakau alternatif yang lebih aman. Produk-produk ini dirancang untuk mengurangi paparan terhadap zat berbahaya yang terkandung dalam asap rokok. THR terbukti dapat mengurangi risiko hingga hampir 95% dibandingkan dengan merokok konvensional.
Dengan menggunakan produk alternatif seperti rokok elektrik atau tembakau yang dipanaskan, perokok mengurangi paparan zat berbahaya yang biasa ditemukan dalam rokok tembakau yang dibakar. Penelitian menunjukkan bahwa THR lebih efektif dua kali lipat dibandingkan dengan terapi pengganti nikotin dalam mengurangi kebiasaan merokok.
Manfaat THR dalam Mengurangi Dampak Merokok
Metode THR memberikan banyak manfaat, termasuk penurunan signifikan dalam risiko penyakit terkait merokok seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan. Dengan beralih ke produk tembakau alternatif, perokok dapat mempertahankan kebiasaan mereka tanpa terpapar risiko kesehatan yang sama seperti saat merokok rokok tembakau.
Selain itu, penggunaan produk alternatif tembakau ini diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok konvensional, sebagaimana yang telah terbukti di negara-negara maju seperti Inggris dan Jepang. Negara-negara ini telah berhasil mengurangi tingkat perokok dengan menggunakan konsep THR yang mendukung produk tembakau yang lebih aman.
Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung THR
Pemerintah Indonesia, melalui Kemenkes, telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengurangan risiko merokok. Salah satu kebijakan tersebut adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur penggunaan produk tembakau alternatif di Indonesia. Selain itu, Kemenkes juga terus melaksanakan layanan untuk membantu perokok berhenti melalui Layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM).
Kesimpulan: THR Sebagai Solusi Efektif untuk Mengurangi Bahaya Merokok
Metode Tobacco Harm Reduction (THR) merupakan langkah konkret yang dapat mengurangi dampak merokok di Indonesia. Dengan fokus pada penggunaan produk tembakau alternatif yang lebih aman, THR dapat membantu menurunkan angka kematian akibat merokok dan memberikan jalan keluar bagi perokok aktif untuk beralih ke alternatif yang lebih sehat. Dukungan dari pemerintah, serta penelitian yang berkelanjutan, sangat penting dalam memastikan efektivitas dan keberhasilan program ini.